Bersama Wakil Bupati, BAZNAS Kepulauan Meranti Distribusikan Zakat di SMPN 1

MERANTI, Sinkap.info – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Meranti melalui Program Meranti Cerdas melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat di SMPN 1 Selatpanjang pada Jumat, (28/02) pagi.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Nuriman khair L, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti Sunarto, S.Ag, Ketua umum H. Mustafa, S.Ag, MM, dan Wakil Ketua I H. A Karim Z, SH.

BAZNAS Kepulauan Meranti bersinergitas dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SMPN 1 Selatpanjang dalam rangka memberi bantuan beasiswa pendidikan agar siswa siswi dari keluarga tidak mampu (miskin) tidak ada lagi yang putus sekolah.

MENARIK DIBACA:  Wabup H Asmar Buka Kegiatan Asistensi Penatausahaan Keuangan dan Pengelolaan Aset

Pendistribusian zakat langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti kepada 20 mustahiq  siswa siswi yang berprestasi dan dari keluarga yang tidak mampu.

“Bantuan beasiswa pendidikan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan  perlengkapan sekolah dan bisa bermanfaat sebagai penunjang proses belajar,” tutur Wabup Kepulauan Meranti.

Dijelaskan H A Karim, SH wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan zakat mengatakan, Program Meranti Cerdas BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti ikut berperan serta mencerdaskan anak anak bangsa, khususnya siswa siswi yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“UPZ SMPN 1 Selatpanjang adalah salah satu UPZ Sekolah yang aktif membayarkan Zakat Profesi dari  Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang ada di sekolah tersebut,” terang Karim.

MENARIK DIBACA:  Bacalon Pilkada Meranti, H Adil dan H Asmar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sementara, Sunarto S.Ag, Pimpinan Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau kepada seluruh ASN muslim yang ada di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar mengeluarkan atau membayar kewajiban zakatnya  yang sudah memenuhi haul dan nisap.

“Bagi ASN Muslim yang sudah sampai haul dan nisap bisa membayar zakt Melalui Baznas Kepulauan Meranti yang telah di amanahkan oleh undang undang Nomor 23  tahun 2011 sebagai Lembaga Pengelola Zakat,” imbuhnya

“Dengan berzakat insyaallah harta yang kita miliki menjadi bersih dan berkah,” ucapnya.

SINKAP.info | Penulis: Solihin

Komentar