Jangan Salah Baca! Ini Arti 14 Digit NIB-El pada Sertipikat Elektronik ATR/BPN

NASIONAL55 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Nomor sertipikat menjadi salah satu informasi penting yang perlu dipahami masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan. Seiring penerapan Sertipikat Elektronik, sistem penomoran bidang tanah kini mengalami perubahan dari sertipikat analog.

Pada sertipikat analog, terdapat dua identitas bidang tanah, yakni Nomor Induk Bidang (NIB) yang terdiri dari 13 digit dan Nomor Hak yang terdiri dari 14 digit. Kedua nomor tersebut dapat ditemukan di bagian pojok kanan bawah halaman depan sertipikat tanah.

Sementara itu, dalam sistem penomoran terbaru, kedua identitas tersebut disederhanakan menjadi satu identitas berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El).

Pada Sertipikat Elektronik, NIB-El terdiri atas 14 digit dan menjadi identitas tunggal suatu bidang tanah.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, mengatakan perubahan sistem penomoran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun administrasi pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi.

MENARIK DIBACA:  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri dan Mas Ndaru Ramaikan Car Free Day Jakarta

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertipikat Elektronik menjadi hal penting,” jelas Ana di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Makna 14 Digit NIB-El

NIB-El digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan pendaftaran tanah. Karena bersifat unik, nomor tersebut membantu memastikan setiap bidang tanah memiliki identitas yang jelas sehingga data bidang tanah dapat dikenali, dicatat, dan ditelusuri dengan lebih mudah dalam sistem administrasi pertanahan.

Adapun 14 digit NIB-El pada Sertipikat Elektronik memiliki makna tersendiri. Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi, dua digit berikutnya merupakan kode kabupaten/kota, sembilan digit selanjutnya menunjukkan nomor bidang tanah, sedangkan satu digit terakhir menunjukkan indeks letak bidang tanah.

Indeks letak bidang tanah menggunakan angka 0 hingga 6 dengan rincian sebagai berikut:

  • Angka 0: bidang tanah berada pada permukaan tanah.
  • Angka 1: bidang tanah berada pada ruang atas tanah.
  • Angka 2: bidang tanah berada pada ruang bawah tanah.
  • Angka 3: bidang tanah untuk satuan rumah susun.
  • Angka 4: bidang tanah berada di atas bidang permukaan tanah.
  • Angka 5: bidang tanah untuk ruang pada ruang atas tanah.
  • Angka 6: bidang tanah untuk ruang pada ruang bawah tanah.
MENARIK DIBACA:  Menteri ATR/BPN Ajak Sertipikasi Tanah Wakaf Lindungi Aset Umat Indonesia

Bisa Dicek Lewat Sentuh Tanahku

Masyarakat dapat melihat NIB-El pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik. Informasi tersebut juga dapat diperiksa melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi Sertipikat Elektronik yang dimiliki, termasuk Nomor Identifikasi Bidang Elektronik.

Dengan demikian, informasi mengenai bidang tanah dapat diperoleh dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan.