Isu Proses Hukum Mencuat, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal

NASIONAL52 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pihaknya menghormati setiap tindakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

MENARIK DIBACA:  Presiden Prabowo Apresiasi Perisai Syarikat Islam di Parade HUT Bhayangkara ke-79

Menurutnya, informasi terkait perkara yang masih dalam proses merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

MENARIK DIBACA:  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Jutaan Penerima Manfaat Segera Dapat Kepastian Hukum

Untuk memastikan layanan tetap tersedia, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy menyebut hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang menunjukkan layanan masih berjalan normal sesuai prosedur.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.