1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Ungkap Target Besar Transformasi Pelayanan Pertanahan Nasional

NASIONAL234 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik sebanyak 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta pejabat yang dilantik menjalankan amanah baru dengan menggali potensi diri dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Dari total 1.361 pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.

MENARIK DIBACA:  JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Dalu meyakini seluruh pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan.

Menurutnya, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN menjadi kekuatan utama dalam menjalankan perubahan tersebut. Karena itu, seluruh pegawai dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme dan semangat pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.

10 Kantor Pertanahan Terapkan Nomenklatur Baru

Untuk mendukung transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

MENARIK DIBACA:  Presiden Prabowo Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih di Akmil Magelang

Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Jabatan tersebut terbagi dalam Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Dalu berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh penataan organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan tugas juga menjadi faktor penting dalam memastikan perubahan tersebut berjalan efektif.

Prosesi pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung mengikuti pelantikan di Aula Prona, Jakarta.