TEBING TINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar resmi menyepakati langkah efisiensi penggunaan energi melalui penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil survei lapangan yang dilakukan secara bersama oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi dan PT PLN UP3 Pematangsiantar untuk mengoptimalkan penggunaan daya listrik, khususnya pada penerangan jalan umum (PJU).
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembenahan daya terpasang tidak hanya berpotensi mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan energi di daerah.
“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, Pemko Tebing Tinggi mendukung penuh program penertiban penggunaan listrik dan meterisasi yang dilakukan PLN.
“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, memaparkan hasil survei penertiban penggunaan listrik untuk PJU di Kota Tebing Tinggi.
Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan melalui penggantian lampu jalan dengan teknologi yang lebih hemat energi serta penyesuaian daya listrik sesuai kebutuhan. Dari langkah tersebut, PLN mencatat pengurangan daya PJU sebesar 318.800 Volt Ampere (VA).
Pengurangan daya tersebut diperkirakan mampu menghemat biaya listrik sekitar Rp191 juta per bulan. Selain itu, penertiban penggunaan listrik secara rutin juga menghasilkan efisiensi tambahan sekitar Rp70 juta per bulan.
“Dengan demikian, total potensi penghematan yang dapat dicapai mencapai sekitar Rp261 juta setiap bulan,” kata Ramses.
Ia juga mengungkapkan, saat ini masih terdapat 6.731 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum menggunakan sistem meterisasi.
Menurutnya, pemasangan meter pada seluruh titik tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan daya listrik lebih terukur, efisien, serta tetap menjaga kualitas pencahayaan bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan energi di Kota Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, serta Kepala Bagian Protokol Setdako Tebing Tinggi Faisal Ahmad.







