MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar resmi melantik 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 28 desa untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan yang berlangsung di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (13/7/2026), menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sebanyak 144 anggota BPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
“Bangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah demi kemajuan desa. Jaga etika, junjung tinggi kejujuran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” tegas Asmar.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi yang sangat penting sebagai representasi masyarakat desa dalam sistem pemerintahan. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Bupati menegaskan, sinergi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD.
“Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalin komunikasi yang baik dan dengarkan aspirasi masyarakat guna menyukseskan pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmar berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia optimistis kolaborasi yang terbangun akan mempercepat terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan camat, serta perwakilan anggota BPD yang dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Asroruddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, para camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.







