Meranti Desak Malaysia Legalkan Pekerja Migran, Perlindungan PMI Jadi Prioritas

Batam61 Dilihat

BATAM, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperjuangkan peningkatan perlindungan dan legalitas pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah perbatasan dalam Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, pada 22–26 Juni 2026.

Forum bilateral Indonesia-Malaysia yang digelar di Wyndham Panbil Hotel tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama lintas batas, meningkatkan investasi dan perdagangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan kedua negara.

Persidangan dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan dihadiri sejumlah pejabat dari Indonesia maupun Malaysia, termasuk Sekretaris Jenderal Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol. Makhruzi Rahman, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Widiyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, Ketua Polis Johor Dato Ab Rahaman bin Arsyad, serta perwakilan dari Negeri Johor dan Melaka.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili oleh Wakil Bupati Muzamil Baharudin yang hadir bersama Sekretaris Daerah Sudandri dan Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia.

Dalam forum tersebut, Muzamil memaparkan enam usulan strategis yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja migran asal Kepulauan Meranti. Usulan tersebut meliputi pembentukan Special Pass bagi pekerja migran perbatasan Meranti-Johor-Melaka, penyusunan protokol bilateral Indonesia-Malaysia, pembentukan tim bersama pengelolaan pekerja perbatasan, integrasi sistem imigrasi dan ketenagakerjaan kedua negara, pembentukan One Stop Service Border Worker Centre, serta penguatan perlindungan sosial dan hukum bagi PMI.

MENARIK DIBACA:  Upaya Meningkatkan PAD komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke DPRD kota Batam.

Menurut Muzamil, langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi jumlah pekerja migran nonprosedural sekaligus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.

“Melalui forum bilateral ini, kami menginginkan adanya kesepakatan bagaimana para pekerja nonprosedural dari daerah perbatasan bisa dilegalkan, karena kami melihat bahwa di Johor dan Melaka juga sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Harapannya para pekerja migran Indonesia mendapatkan penempatan dan pendapatan yang layak serta perlindungan hukum di negeri jiran,” ujar Muzamil.

Ia menambahkan, mayoritas PMI asal Kepulauan Meranti saat ini masih bekerja secara nonprosedural sehingga perlu adanya kebijakan yang mempermudah akses penempatan tenaga kerja formal.

“Kami ingin memprioritaskan penyederhanaan penempatan tenaga kerja formal dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kepulauan Meranti di Malaysia,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Polis Johor yang juga menjadi bagian dari Delegasi Johor, Dato Ab Rahaman bin Arsyad, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi dalam forum Sosial Ekonomi Nasional Malaysia-Indonesia (Soseknas Malindo) yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Minta PT Timah Perhatikan Meranti

Sementara itu, Ketua Delegasi Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa Sosek Malindo selama ini menjadi forum penting dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah yang memiliki kedekatan geografis, budaya, dan sosial.

“Persidangan ke-22 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan kebijakan dan program prioritas ke depan,” katanya.

Ketua Delegasi Negeri Johor, Mohd Hairul Anuar bin Bohro, berharap forum tersebut dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Menurutnya, kerja sama yang dibahas mencakup berbagai sektor strategis seperti perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, hingga hubungan sosial budaya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap terwujud kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja migran di kawasan perbatasan, sehingga mereka memperoleh perlindungan hukum, akses kerja yang lebih mudah, serta kesejahteraan yang lebih baik di negara tujuan.