Wali Kota Tebing Tinggi Raih Penghargaan Kementerian Hukum atas Komitmen Pelayanan

Tebing tinggi71 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesetaraan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” ujarnya.

Supratman juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum modern. Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum tidak hanya memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kondisi sosial dan memperkuat hubungan antarwarga.

MENARIK DIBACA:  BRI Tebing Tinggi Rayakan Hari Batik Nasional dengan Semangat Budaya Nusantara

“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga dapat merajut kembali persaudaraan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi guna mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Menanggapi penghargaan yang diterima, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang telah berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

MENARIK DIBACA:  Plt. Sekdako Tebing Tinggi Buka Lomba Teknologi Tepat Guna 2023

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Ia berharap optimalisasi Posbankum dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada warga.

Pada kesempatan yang sama, penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang menunjukkan komitmen dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi.

Dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Wali Kota didampingi Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tebing Tinggi Faisal Ahmad.