Menteri ATR BPN Apresiasi Lonjakan 206 Persen Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

NASIONAL91 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi peningkatan signifikan dalam sertipikasi tanah wakaf yang disebut mengalami kenaikan hingga 206 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron, peningkatan tersebut tidak lepas dari peran aktif para nazir dan wakif yang semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah wakaf untuk melindungi aset umat.

“Perbandingan datanya, tahun 2015–2016 total bidang tanah wakaf baru sekitar 100 ribu, sekarang sudah bertambah sekitar 200 ribu sehingga ada kenaikan 206 persen,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan sertipikasi tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf menunjukkan tren positif dalam menjaga aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum.

Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di masa depan, terutama pada wilayah yang mengalami peningkatan nilai tanah akibat pembangunan infrastruktur.

Ia mencontohkan kondisi di sejumlah wilayah Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten, yang mengalami kenaikan nilai tanah signifikan akibat proyek pembangunan.

“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada Proyek Strategis Nasional. Tanah yang sebelumnya tidak tinggi nilainya, setelah ada pembangunan, valuasinya naik drastis,” kata Nusron.

MENARIK DIBACA:  Presiden Prabowo Apresiasi Perisai Syarikat Islam di Parade HUT Bhayangkara ke-79

Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap memicu munculnya klaim atau sengketa terhadap tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat resmi. Karena itu, ia mendorong percepatan sertipikasi sebagai langkah pencegahan konflik.

“Supaya tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” ujarnya.

Nusron berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat luas.