ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra Tingkatkan Layanan Pertanahan Bebas Korupsi Daerah

NASIONAL97 Dilihat

KENDARI, SINKAP.infoKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjalin komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama strategis.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (7/5/2026).

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, transformasi layanan pertanahan tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK, dan seluruh persoalan itu kami coba uraikan serta selesaikan melalui sembilan program kerja sama,” katanya.

MENARIK DIBACA:  Dr. Elviriadi Menilai Ada 4 Ketimpangan Konseptual Naskah Akademik RUU Omnibus Law

Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebutkan terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.

MENARIK DIBACA:  Wapres Gibran Hadiri Pacu Jalur 2025, Musisi AS Akan Tampil Gratis

Menurutnya, persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan memerlukan penyelesaian secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga.

Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima,” ujar Edi Suryanto.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.