SIAK, SINKAP.info – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta pencairan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Siak yang totalnya mencapai Rp489,8 miliar.
Surat resmi tersebut tertanggal 31 Januari 2026 dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan RI di Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Siak memperjuangkan hak keuangan daerah yang hingga kini belum disalurkan.
Dalam surat itu, Bupati Siak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025.
Afni menjelaskan, berdasarkan regulasi tersebut, Kabupaten Siak mengalami kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp411,40 miliar.
“Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, total kurang bayar Dana Bagi Hasil yang telah diakui Kementerian Keuangan dan menjadi hak Kabupaten Siak adalah Rp489.893.148.000,” ujar Afni, Selasa (3/2/2026).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menegaskan, dana tersebut sangat dibutuhkan di tengah kondisi keuangan daerah saat ini. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH segera direalisasikan.
“Keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja. Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja yang tertunda, termasuk utang kepada pihak ketiga dan internal, baik Tahun Anggaran 2024 maupun 2025,” jelasnya.
Dalam surat tersebut juga dijabarkan rencana penggunaan dana kurang bayar DBH, yakni untuk pembayaran utang belanja TA 2024 dan TA 2025 sebesar Rp364,43 miliar. Selain itu, dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai Rp45,10 miliar.
“Penyaluran DBH ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah. Tujuan utama kami adalah memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan dengan baik,” pungkas Afni.







