MAKASSAR, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Imbauan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melakukan pendaftaran tanah pertama kali. Pesan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa pembebasan BPHTB diperlukan agar masyarakat, khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem, dapat memperoleh sertipikat tanah tanpa hambatan biaya.
“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Nusron, banyak masyarakat di Sulsel yang belum menerima sertipikat meskipun tanah mereka sudah diukur karena masih terkendala pembayaran BPHTB. Ia menyebut, pembebasan biaya tersebut tidak hanya mempercepat proses sertipikasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian dan keadilan sosial.
“Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal dengan sertipikat, masyarakat lebih tenang dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset milik pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulsel. Penyerahan tersebut meliputi: Kabupaten Luwu (4 sertipikat), Kabupaten Pangkep (208 sertipikat), Kabupaten Wajo (1 sertipikat), Kabupaten Jeneponto (10 sertipikat), Kota Makassar (10 sertipikat), Kabupaten Luwu Timur (2 sertipikat), Kabupaten Soppeng (17 sertipikat), dan Kabupaten Bantaeng (2 sertipikat).
Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan 208 sertipikat aset milik Pemkab Pangkep.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset Pemda. Kami berterima kasih kepada ATR/BPN dan Pak Menteri,” ujarnya.
Hadir dalam Rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan, beserta jajaran.







