Mahasiswa Turun ke Lapangan, Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

NASIONAL, Pendidikan57 Dilihat

PEKALONGAN, SINKAP.info – Pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Salah satu langkah konkretnya dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. Program ini melibatkan ratusan mahasiswa yang turun langsung ke masyarakat untuk membantu proses legalisasi tanah wakaf.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida, menjelaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan partisipasi masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk membantu masyarakat memahami pentingnya pendaftaran tanah wakaf ke ATR/BPN,” ujar Ana dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

MENARIK DIBACA:  Bill Gates Akan Kunjungi Indonesia untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat resmi, sementara 60 persen lainnya masih belum terdaftar. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang perlu ditangani bersama, termasuk melalui sinergi dengan Kementerian Agama dalam penerbitan akta ikrar wakaf.

Melalui KKN Tematik tersebut, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi seluruh tanah wakaf di wilayah tersebut.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, aset umat akan lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif,” tambah Ana.

MENARIK DIBACA:  PWI Sambangi Kadiv Humas, Polri Bakal Siapkan Rompi Wartawan untuk Liput Demo

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, berperan besar dalam menyukseskan program sertipikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kita menjadi saksi dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dari berbagai provinsi diharapkan menjadi bagian dari solusi dan percepatan,” kata Waryono.

Program KKN Tematik yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat tentang pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat.