MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan pada Rabu (13/8/2025) di Gedung Kuning, Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Program ini bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.
Peluncuran program dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Henky Rhosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri; Pandu Aria, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan; Dina Khairina, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai; serta Soraya Indriati, Associate Director Institutional Marketing BRI Manajemen Investasi. Hadir pula jajaran Forkopimda, Plh. Sekda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, menjelaskan program ini merupakan bagian dari implementasi rencana pembangunan nasional dan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Program ini memberikan perlindungan bagi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, santunan kematian, hingga manfaat pensiun. Selain itu, kami juga menyediakan jaminan hari tua dan bantuan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujar Dina.
Saat ini, sekitar 4.200 petani dan 700 nelayan sudah terdaftar dalam program ini, dengan target penambahan 1.000 nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Manfaat program mencakup beasiswa senilai Rp81 juta, jaminan kematian Rp74 juta, dan jaminan hari tua Rp32,5 juta bagi peserta yang memenuhi syarat.
Soraya Indriati dari BRI Manajemen Investasi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dan berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
Henky Rhosidien menambahkan bahwa program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pekerja.
“Tidak hanya perlindungan kerja, program ini juga memberikan manfaat pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anak pekerja rentan,” katanya.
Bupati Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.
“Program ini merupakan perlindungan dasar yang penting bagi tenaga kerja, memberikan jaminan keamanan dan kepastian terhadap berbagai risiko kerja. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mendukung pelaksanaan program nasional ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2021. Sebagai penutup, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan berkontribusi dalam implementasi program. Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan program tenaga surya di Kepulauan Meranti sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.