Menteri Nusron: Patok Batas Tanah Cegah Konflik dan Dukung Penataan Ruang

NASIONAL, SOROTAN128 Dilihat

PURWOREJO, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemasangan patok tanda batas tanah sebagai upaya mencegah konflik pertanahan dan memperjelas batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk APL atau non-hutan,” ujar Nusron dalam sambutannya.

Menurut Nusron, batas fisik yang jelas antara kawasan APL dan kawasan non-APL diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Dari total 190 juta hektare daratan Indonesia, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan 70 juta hektare sisanya merupakan APL.

Ia juga mengingatkan bahwa beberapa wilayah seperti kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan aset negara (common property) yang tidak boleh diklaim sebagai milik pribadi.

“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan ada yang sudah disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” jelasnya.

Melalui program GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk aktif memasang tanda batas tanah milik mereka sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban pertanahan dan penataan ruang yang berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.