Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Pembahasan Satu Data Indonesia

Labuhan Batu354 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Bupati Labuhanbatu melalui Staf Ahli Jumingan, hadiri rapat pembahasan penyelenggaraan satu data Indonesia, di ruang data dan Karya Kantor Bupati, JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhnbatu Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/09).

Menurut Staf Ahli Bupati Labuhanbatu dalam kesempatannya mengatakan rapat ini diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu, dan Badan Pusat Statistik

MENARIK DIBACA:  Bupati Labuhanbatu Lakukan Program Jum'at Keliling di Mesjid Nurul Iman Dusun Sidorejo

“Kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah,” terang Staf Ahli.

Selain itu Jumingan, juga mengatakan hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperasibilitas data dan kode referensi, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya

MENARIK DIBACA:  Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Gelar Sosialisasi Temu Usaha UMKM

Pantauan wartawan ini, rapat tersebut turut dihadiri Kepala Balitbang Zuhri, SE., M.Si, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli, S.Sos., MM, Kepala BPS Labuhanbatu Rahmat Gustiar S.Si., M.Si., Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Zainul Arifin, S.Pd., MM., para kepala OPD, dan para Camat se Kabupaten Labuhanbatu.

SINKAP.info | Laporan : Jalaluddin Nst