Karyawati Jadi Korban Aksi Jambret Pelaku Residivis

Simalungun359 Dilihat

SIMALUNGUN, Sinkap.info – Residivis inisial HM (27) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Rabu (28/4) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Korban aksi tersebut adalah karyawati swasta warga Jalan Cengkeh Pasar IB Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Dalam aksi nya HM tidak sendiri beliau ditemani temannya NM (28) warga Kota Medan hingg saat ini masih dalam buruan unit Jatanras Polres Simalungun.

Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K, M.H, ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (30/4) sore mengatakan penangkapan Pelaku HM itu didasari laporan pengaduan Pelapor Sri Bahatun (52) warga Huta III Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/89/IV/2021/SPKT/Polsek Perdagangan.

Diceritakan AKP Rachmat, pelapor saat di warung tiba tiba ditelepon anaknya Wika Maharani (25) selaku korban yang menyuruhnya datang ke Klinik bidan Aisah karena kondisinya luka luka. Setiba di Klinik bidan itu ternyata sudah tutup.

MENARIK DIBACA:  Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun ini, Perwiritan Blok 1 Sembelih 4 Hewan Qurban

“Pelapor pun membawa korban ke RSU Karya Husada di Perdagangan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Saat itu korban mengaku tas nya telah dirampok dua pelaku tak dikenal saat berboncengan mengendarai sepedamotor bersama temannya Pipin Handika Sari (39) tepat di jalan umum Huta III Nagori Bahlias Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” beber AKP Rachmat.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa uang Rp 1.200.000 dan 1 unit Handphone (Hp) merk V Y12 warna hitam. Tak terima anaknya dirampok Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Perdagangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, singkap AKP Rachmat, hari Rabu (28/4) siang Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Antonyus Hutahayan, SH, MH bersama Tim Opsnal nya mengetahui Hp merk V Y12 warna hitam milik korban ada pada Pelaku HM warga Pasar IB Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

MENARIK DIBACA:  Kapolsek Tanah Jawa Wakili Kapolres Simalungun, Hadiri Perayaan HANI Tahun 2024

Kanit Jahtanras bersama Tim Opsnal pun langsung gerak cepat melakukan pencarian. Selang satu jam kemudian Pelaku HM diringkus di Pajak Lama Perdagangan dan mengamankan barang bukti HP merk V Y12 warna hitam milik korban beserta sepedamotor SS FU warna biru tanpa plat yang digunakan menjambret.

“Pelaku HM sudah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku HM itu sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian,” kata AKP Rachmat Aribowo mengakhiri.

©SINKAP.info | Laporan: Hamdan N