Menteri Nusron Minta BPN Berubah, Pelayanan Pertanahan Harus Utamakan Kepuasan Masyarakat NTT

NASIONAL83 Dilihat

KUPANG, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan pertanahan.

Nusron menegaskan, setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian layanan yang cepat.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT di Kupang, Selasa (4/8/2026).

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Nusron.

Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Pelayanan

Nusron menilai kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah. Menurutnya, pelayanan publik harus memberikan pengalaman yang mudah, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Ribuan RTLH di Meranti, Pemkab Datangi Kementerian PKP Perjuangkan Bantuan

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tuturnya.

Untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal, Nusron meminta setiap aturan dan prosedur dibuat sesederhana dan sejelas mungkin. Aturan tersebut juga harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan dan tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat.

Arahan tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui penyederhanaan prosedur, kepastian waktu, serta penerapan sistem layanan baru.

Pengukuran Terjadwal Mulai Diterapkan di NTT

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan Pengukuran Terjadwal dan mempercepat layanan Peralihan Hak.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan Pengukuran Terjadwal telah mulai diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.

Implementasi tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

MENARIK DIBACA:  Danantara Buka Pendaftaran Mitra PSEL, Peluang Besar Proyek Sampah Jadi Energi Nasional

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut.

Penerapan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah maupun Peralihan Hak atau balik nama.

Dengan mengedepankan perspektif masyarakat, Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh jajaran agar tidak hanya berfokus pada terpenuhinya prosedur administratif, tetapi juga memastikan pelayanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.