Wamen ATR/BPN Ungkap Progres KSPEAN Papua Selatan Dukung Ketahanan Nasional

NASIONAL55 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dalam paparannya, Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus memperkuat fondasi pembangunan kawasan melalui penyesuaian tata ruang dan percepatan penyusunan dokumen perencanaan wilayah.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025,” ujar Ossy.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

MENARIK DIBACA:  Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Dari jumlah tersebut, tiga RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor.

Dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang, Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan strategis di Papua Selatan.

Tiga KKPR tersebut diperuntukkan bagi pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya saat ini masih dalam tahap proses.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Ossy.

Ia menambahkan, Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian sebesar 87,24 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat posisi Papua Selatan sebagai salah satu kawasan strategis pengembangan pangan, energi, dan bioindustri.

MENARIK DIBACA:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses pembangunan kawasan dilakukan dengan landasan tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang yang terukur.

“Papua Selatan memiliki potensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri Indonesia. Karena itu, kami memastikan pengembangan kawasan ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.

Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap pengembangan KSPEAN Papua Selatan dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, energi, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.