MERANTI, SINKAP.info – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, dan penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) agar menjaga netralitas menjelang Pilkades Serentak 2026 yang akan digelar di 12 desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penegasan tersebut disampaikan Muzamil saat membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Senin (22/6/2026), di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Muzamil, Pilkades merupakan salah satu proses demokrasi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang agar berlangsung aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengingatkan agar seluruh ASN, perangkat desa, dan penyelenggara Pilkades menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Muzamil.
Selain itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama para camat untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan netral. Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan pembinaan terhadap desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.
Muzamil menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, TNI, Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, panitia Pilkades, tokoh masyarakat hingga masyarakat luas.
“Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan, kerukunan, dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Asroruddin, menjelaskan rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi, menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan kesiapan panitia dan pengamanan dalam pelaksanaan Pilkades.
Ia mengungkapkan bahwa Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di tujuh kecamatan dari total sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan teknis melalui koordinasi dengan Dinas PMD. KPU juga akan membantu penyediaan data pemilih hasil pemilu terakhir untuk kebutuhan Pilkades dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi.
Menurut Katmuji, penguatan kapasitas penyelenggara serta kepastian aturan teknis menjadi faktor penting dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan demokratis, aman, dan kondusif serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.







