TEBING TINGGI, SINKAP.info – Dalam rangka mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Bapak Samiun Sembara Marpaung, S.Sy, yang mewakili Dapil V yang meliputi Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai, melaksanakan kegiatan reses kedua di 10 desa. Kegiatan ini berlangsung dari 4 hingga 13 Maret 2025 dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Bapak Samiun Sembara Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan reses sangat penting sebagai sarana untuk mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Reses ini penting, tidak hanya untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, tetapi juga untuk evaluasi dan pemantauan pembangunan yang dilakukan pemerintah di Dapil. Selain itu, reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” ujar Samiun.
Selama kegiatan tersebut, sejumlah usulan dan keluhan disampaikan oleh warga, antara lain permohonan perbaikan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, pemasalahan pertanian seperti pengelolaan air, pemberdayaan pemuda, peningkatan fasilitas rumah ibadah, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Warga berharap agar aspirasi mereka dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas dalam pembangunan di desa masing-masing.
Di akhir kegiatan, Bapak Samiun berjanji akan membawa semua aspirasi yang disampaikan masyarakat ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka, serta menjadi langkah konkret bagi Bapak Samiun Sembara Marpaung dalam menjalankan komitmennya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.