Labuhanbatu Gelar Rapat LKjIP untuk Evaluasi Kinerja ASN 2024

Labuhan Batu606 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi menggelar Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) serta Laporan Hasil Evaluasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, pada Senin (17/02). Rapat dipimpin oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan mempertahankan pencapaian predikat B yang diraih pada SAKIP Award 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Zaid Harahap mengapresiasi pencapaian tersebut, namun menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan.

“Kami belum cukup puas dengan pencapaian ini. Ke depan, kita harus terus meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh perangkat daerah,” ujar Zaid.

Ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai nilai optimal untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi kinerjanya. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdakab Labuhanbatu, Hamamuddin Siregar, menyampaikan bahwa Rapat LKjIP merupakan agenda tahunan sebelum laporan disampaikan kepada Kepala Daerah. Acara ini ditutup dengan pemaparan hasil evaluasi dari para evaluator dan diskusi bersama peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan.