Tindaklajuti Laporan Dugaan Peredaran Narkoba Ternyata Hanya Permainan

Pematangsiantar643 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kepolisian Resor Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Minggu (12/1/2025) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH, pada Senin (13/1/2025) menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan 110. Dalam laporan yang diterima, warga mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah kosong di Jalan Pengintai.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu SH MH, langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit 2 untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di rumah kosong tersebut, petugas mendapati sepuluh remaja laki-laki sedang bermain kartu domino di lantai tiga bangunan itu.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun uang hasil perjudian. Para remaja tersebut kemudian dibubarkan dan diminta untuk meninggalkan lokasi,” ujar IPTU Agustina.

Meskipun hasil penyelidikan tidak menemukan bukti adanya peredaran narkoba, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Pematangsiantar juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya peredaran narkoba, namun kami tetap menanggapi setiap laporan masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga,” tutup IPTU Agustina.

Langkah cepat dan responsif yang dilakukan Polres Pematangsiantar ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pengaduan warga serta komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya.