PEKANBARU, SINKAP.info – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk fokus mengawal tujuh daerah yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (Paslon) yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU tingkat kota dan kabupaten.
Manager Pendidikan Pemilih JPPR, Iyowan May Ozifa, S.E, mengatakan, pihaknya mendukung KPU Riau untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendorong KPU Riau untuk mengawal tujuh daerah yang digugat ke MK dan memastikan mereka berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Tujuh daerah yang digugat ke MK adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Gugatan ini dilayangkan oleh Paslon yang merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di masing-masing daerah tersebut. Beberapa alasan yang mendasari gugatan antara lain dugaan pelanggaran prosedural, ketidaksesuaian hasil hitung suara, serta isu pelanggaran kampanye yang mempengaruhi hasil pemilihan.
Syahlendra SH, Koordinator JPPR, memberikan apresiasi terhadap KPU Riau yang telah melaksanakan tugas, kewenangan, dan kewajiban mereka secara akuntabel dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi KPU Riau yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
JPPR juga menilai bahwa KPU Riau telah aktif berkolaborasi dengan civil society untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan kondusif, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
“JPPR siap mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi hingga pelantikan pasangan calon terpilih di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau,” tegas Iyowan.
JPPR berharap, dengan adanya pengawasan dan kolaborasi antara KPU, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, proses Pilkada di Provinsi Riau dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat.