PEKANBARU, SINKAP.info – Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Ersan Saputra TH, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Bengkalis. Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi di aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada Kamis (1/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau, Hartono, dan didampingi oleh anggota DPRD Bengkalis H. Adri serta Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh H. Ersan Saputra TH, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan terima kasih kepada BPKAD Provinsi Riau atas kesediaannya mengadakan rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ersan berharap, setelah rapat evaluasi ini, Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti.
Ersan menjelaskan bahwa Ranperda ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Pemerintahan, serta beberapa peraturan lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan yang telah dilalui termasuk pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau selama 28 hari kerja. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan surat tugas No.46/ST/ XVIII.PEK/02/2024 tanggal 07 Februari 2024.
“Kami berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga kita dapat memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ersan.
Ersan juga menekankan pentingnya tindak lanjut dan implementasi dari saran dan masukan yang diberikan oleh BPKAD Provinsi Riau kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Hartono, dalam rapat tersebut, menanyakan pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023 kepada masing-masing perangkat daerah dan memberikan saran serta solusi untuk meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depannya.
“Kami bangga dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis karena telah menghadirkan semua perangkat daerah dalam rapat evaluasi ini, sehingga pembahasan berjalan sempurna,” kata Hartono.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
SINKAP.info | Redaksi