DPRD Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021

DPRD, Pekanbaru28 Dilihat

Pekanbaru, SINKAP.info  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis memenuhi undangan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 5 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah dan penerapannya dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), Sabtu (28/05).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dalam hal Ini BPKAD Kab. Bengkalis berlangsung di Ballroom The Zuri Hotel Pekanbaru.

Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.,M.M.P, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, serta Pejabat di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis

H. Adri saat menghadiri acara mengatakan DPRD sangat mengapresiasi Pemerintah daerah yang sudah menaja kegiatan ini. Materi yang disampaikan oleh narasumber sangat baik dan komprehensif sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman bersama serta terbangunnya sinergitas antara dewan dengan kepala OPD/SKPD dan jajarannya.

“Kita mendorong kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala dengan tujuan membangun SDM yang unggul, berkualitas, punya kompetensi dan mampu berinovasi,” ucap Ketua Pansus H. Adri.

Bupati Bengkalis juga menyampaikan, “Di era reformasi ini pengelolaan keuangan daerah sudah mengalamai berbagai perubahan, perubahan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat, untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Kasmarni.

Dalam hal ini sebagai narasumber dari kementerian Dirjen Bina Keuangan Daerah menyampaikan tentang fungsi pemerintahan daerah tentang keuangan, penyusunan anggaran dan juga tugas dan fungsi DPRD di bagian keuangan.

”DPRD dan pemerintah daerah harus harmonis agar terjadinya sistem pemerintahan dan keberlangsungan ekonomi yang baik dan juga hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus Kompak, saya lihat itu sudah terjadi dan sangat harmonis sekali, Kemendagri memberikan apresisasi kepada Kab. Bengkalis karena sudah memiliki Perda Pengelolaan Keuangan dan sudah bisa menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) secara penuh,” tutup Drs. Agus Fatoni, M.Si.

SINKAP.info | Rls