SIMALUNGUN, SINKAP.info – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik Suhendrik yang beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu. Kedua laki-laki tersebut diketahui bernama Suhendrik alias Botak (40 tahun) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18 tahun). Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap dan beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,30 gram, satu unit handphone merk Vivo warna biru muda, satu unit handphone Android merk Vivo warna hitam biru, dan uang sebesar Rp 200.000.
Dari hasil interogasi, Suhendrik alias Botak mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Uci di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Meskipun telah dilakukan pencarian, pria yang dimaksud masih belum ditemukan. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam rencana tindak lanjut, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. AKP Irvan Rinaldy Pane berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun guna memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.
Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang diketahui kepada pihak berwenang. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Saat ini, Suhendrik dan Nazwa Ramadani sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat. Polisi berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Semua langkah akan diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.
Diharapkan dengan langkah tegas ini, akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba sebagai upaya preventif.
Dengan demikian, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengamankan wilayahnya dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat penting dalam perang melawan narkoba ini.
Analisis dan Dampak
Keberhasilan ini mencerminkan kerja keras dan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Tindakan cepat dan responsif dari pihak kepolisian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat menunjukkan betapa pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat menyambut baik upaya penegakan hukum ini. Banyak warga yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Beberapa warga berharap agar operasi seperti ini dapat dilakukan lebih sering dan lebih luas cakupannya.
“Razia dan penangkapan seperti ini sangat kami apresiasi. Kami berharap polisi terus aktif melakukan patroli dan razia agar wilayah kami bersih dari narkoba,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Penangkapan Suhendrik dan Nazwa Ramadani oleh Sat Narkoba Polres Simalungun menegaskan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan kerjasama erat antara aparat dan warga. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga wilayahnya bebas dari ancaman narkotika dan membangun lingkungan yang aman serta kondusif bagi generasi muda.
SINKAP.info | Laporan: Faisal