Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023, Pj. Wako Tebing Tinggi Minta Saran dan koreksi

Tebing tinggi766 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/04) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Jl. Dr. Sutomo Kota Tebing Tinggi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I H.M. Azwar, S.Si dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E. dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota.

Turut dihadiri, Forkopimda diantaranya Kabag Ren Polres Kompol. Anjas Asmara Saragih, Kasie Intel Kejari Hiras A. Silaban, S.H., M.H., Ketua PN Cut Cornelia, S.H., M.H., Danramil 15/ Sipispis Kapt. Inf. PM. Simanjuntak mewakili Dandim 0204/ DS serta OPD Se- Kota Tebing Tinggi.

Dalam penyampaian Nota Pengantar, Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan rancangan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 lebih responsif terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Namun masih tetap dibayangi risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi yang dapat memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan risiko krisis pangan yang dapat mendorong kenaikan laju inflasi termasuk di Kota Tebing Tinggi.

“Peningkatan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan pelaksanaan Pemilu 2024, disamping prioritas lainnya seperti bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja wajib guna terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat”, jelas Pj. Wali Kota.

Tambahnya, mewujudkan iklim investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penyediaan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas juga turut menjadi perhatian.

“Angka-angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK, akan disampaikan nantinya pada penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023″, ujar Pj. Wali Kota.

Dalam laporan keuangan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2023 yang disampaikan Pj. Wali Kota, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.736.962.089.260,00. Nilai tersebut berkurang menjadi Rp.718.244.083.597 pada P-APBD 2023.“Pendapatan daerah tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp.696.693.097.673. Dengan demikian capaian realisasi pendapatan daerah adalah sebesar 97,00 persen,” kata Pj. Wali Kota.

Diurai Pj. Walikota, Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.740.962.089.260 Berkurang menjadi Rp.723.358.324.192 pada P-APBD 2023. Realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.674.037.630.356,66 Dengan demikian, capaian realisasi belanja daerah adalah sebesar 93,18% persen.

Selanjutnya, Pemko Tebing Tinggi menerima dana insentif fiskal untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 sebesar 4.210.611.695,- yang diberikan oleh Wakil Presiden, menerima dua kali penghargaan TP2DD Kota Terbaik I wilayah Sumatera dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tim Kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing tinggi berkesempatan sebagai penampil pembuka pada acara deklarasi kampanye Pemilu Damai 2024.

Pj. Wali Kota juga mengharapkan masukan, saran, dan koreksi dari Ketua, para Ketua dan anggota DPRD, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik lagi di kemudian hari dan koreksi, masukan, saran, dan koreksi nantinya dapat disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD.

SINKAP.info | Laporan: Saptha N Isa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *