TANJUNGBALAI, SINKAP.info – Apel gabungan tenaga non ASN dan THK – II di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai antusias untuk menanggapi surat Menpan RI Tertanggal 25 Juli 2023 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan seluruh honorer di lapangan kantor walikota Tanjungbalai, Jumat (04/08).
Honorer di lingkungan Pemko Tanjung berjumlah 2700 orang yang terdiri dari berbagi instansi di bawah naungan pemerintah kota Tanjungbalai berkumpul di lapangan Walikota bersama Walikota kota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag, MM yang dalam kesempatan ini sebagai pembina apel gabungan.
Beliau menyampaikan arahan untuk kinerja Honorer agar lebih baik kedepan serta menyampaikan isi dari Surat Menpan RB tertanggal 25 Juli 2023. Walikota Waris Thalib mempertegas ada beberapa poin bagi pegawai honorer yang akan diberi kesempatan bekerja dan mendapatkan gaji sampai bulan november 2023.
“Apabila masih diperlukan tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemko Tanjungbalai, maka diperbolehkan untuk di perpanjang sampai batas Desember 2023. Saya berharap pegawai honorer diminta bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Waris.
Diketahui, biaya yang dialokasikan untuk gaji honorer mencapai 56 Milyar lebih pertahun untuk 2700 honorer di Tanjungbalai.
“Pemerintah kota Tanjungbalai berkomitmen serta berupaya keras agar honorer mendapatkan status yang layak baik berupa gaji dan status honor dan diupayakan di angkat menjadi PPPK atau ASN sesuai harapan tenaga honorer,” tegas walikota Tanjungbalai.
Walikota Waris Thalib mendoakan seluruh kegiatan mendapat berkah dan ridho serta pemerintah pusat membuka lowongan PPPK atau ASN di kota Tanjungbalai pada tahun 2023.
Sementara ditempat yang sama, salah seorang honorer Musataqim menyampaikan harapannya dihadapan peserta apel gabungan. Mustaqim meminta dan berharap agar bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN.
“Semoga kami bisa diangkat menjdi ASN, kami mendoakan bapak walikota sehat dan dapat menjadi walikota yang siap melayani masyarakat dengan baik,” ucap Mustaqim.
SINKAP.info | Laporan: Nikmat Muhammad P