BENGKALIS, SINKAP.info – Peredaran perjudi di pulau Bengkalis mulai marak saat ini. Agar perjudian yang dapat merusak prilaku masyarakat semakin parah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Riau beserta LSM TOPAN RI secara resmi melaporkan kegiatan dugaan perjudian Gelper di wilayah Kabupaten Bengkalis ke Polres Bengkalis pada, Senin (6/3).
“Ya, benar kita telah melaporkan beberapa Gelper yang ada di pulau Bengkalis. Seperti permainan gelper di Ezon Bengkalis yang beralamat di Jalan Pahlawan dan Arena permainan anak-anak di Plaza Laksamana lantai dua di Jalan Yos Sudarso Bengkalis Kota,” tegas Arianto.
Laporan yang disampaikan, pada Kapolres Bengkalis melalui Kepala Seksi Umum (Kasium) dengan nomor surat Laporan 093/ LP/LSM -Koalisi/III/2023. Tentu dengan adanya laporan ini pihaknya dari koalisi LSM berharap agar mendapatkan tanggapan yang positif, dengan menjunjung tinggi azas perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI).
Selanjutnya Arianto menjelaskan, yang nama penyakit masyarakat (Pekat ) harus mendapatkan tanggapan yang serius demi terciptanya keberlangsungan kehidupan di masyarakat serta dapat memperkuat perekonomian.
“Contoh seharusnya seseorang fokus untuk bekerja untuk kelangsungan keluarga tidak hanya berharap dari kemenangan bermain mesin-mesin judi Gelper itu,” katanya.
Lanjutnya lagi, dari efek dibukanya tempat-tempat yang menurut beliau merupakan tempat arena perjudian, khususnya di Kabupaten Bengkalis akan berdampak terjadinya pencurian, penipuan dan lain sebagainya.
Ditambahnya lagi, semoga dengan adanya laporan kepada Polres Bengkalis terkait dugaan perjudian terang-terangan ini, hendaknya pihak kepolisian bisa memberikan penegasan yang terbaik sesuai degan imbauan yang telah disampaikan oleh Kapolri terkait perjudian serta penyakit masyarakat lainya di wilayah hukum masing masing seluruh Indonesia.
“Kami mengharapkan aparat penegak hukum jangan tutup mata, bahkan ada oknum aparat yang membekingnya. Jika ini ada maka harus ditindak tegas, karena semua bentuk perjudian sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
SINKAP.info | Laporan: Jamil