Kejar Curanmor Hingga Tertangkap, Korban Serahkan Pelaku ke Polsek Panei Tongah

Pematangsiantar327 Dilihat

SIMALUNGUN, Sinkap.info – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Mad alias Azwar (21) warga jalan Pisang kelurahan Pardomuan kecamatan Siantar Marihat kota Pematangsiantar, diamankan ke Polsek Panei Tongah, Minggu (25/04) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung S.Sos dalam rilis pers yang disiarkan Humas Polres menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Dikatakan Kapolsek, berawal dari saksi Ebi Sitindaon (28) warga jalan Besar Seribu Dolok kelurahan Panei Tongah kecamatan Panei kabupaten Simalungun, Minggu (25/4) sekira pukul 02.30 WIB membangunkan pelapor (korban) Jones Situmeang (41) warga jalan Pendidikan Nagori Simpang Raya Dasma kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

Saksi bertanya kepada korban, apakah sepeda motor miliknya telah hilang lantaran saksi sebelumnya ada melihat seseorang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut.

“Korban langsung memeriksa garasi tempat sepeda motornya, ternyata benar sepeda motor miliknya sudah lenyap,” ujar Kapolsek.

Berboncengan bersama saksi, korban mengejar pelaku. Setiba di POM Bensin Bombongan jalan Besar Seribu Dolok menuju Pematangsiantar pelaku berhasil ditemukan bersama temannya lalu dihentikan korban.

Pelaku tidak berhenti. Sepeda motor pelaku di tendang korban pun terjatuh. Pelaku melawan dan sempat terjadi perkelahian. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Panei Tongah.

“Korban langsung membuat Laporan Polisi. Namun rekan pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 6.000.000.- (Enam Juta Rupiah),” ujar AKP Hilton.

Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut bersama barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Mio Soul BK.2575 NY, 1(satu) unit sepeda motor Revo BK. 4260 XC, 1(satu) buah HP merek Samsung lipat warnah hitam.

SINKAP.info | Laporan : Hamdan N