Ketua RT/RW Se-Pekanbaru Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutannya !

Pekanbaru136 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.info – Ratusan Massa Aksi dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se- Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT-RW (FK RTRW) Kota Pekanbaru melakukan unjuk rasa ke BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (14/12). Aksi Damai ini mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif RT/RW sebanyak 6 Bulan di APBD Murni 2020 ditambahkan 4 Bulan APBD Perubahan tidak kunjung dibayarkan.

Selain itu Aksi Damai FK RTRW juga mendesak Pemko segera Memperdakan Anggaran Honor RT RW 2021 dengan Nama Honorium, Bukan Insentif dan Dibayarkan selama 12 Bulan, Kemudian Meminta Pemko dan DPRD Kota Untuk Mencabut Perda No 5 Tahun 2016 Tentang PMBRW, Karena Hanya Menghabiskan Anggaran Keuangan Pemko dan Menjadi Ladang Korupsi bagi Oknum Pejabat Pemko.

Penanggung Jawab Aksi Forum Komunikasi RT-RW Pekanbaru, Edrianto Syanur menyampaikan ada Delapan tuntutan yang ingin disampaikan massa aksi terkait masalah pembayaran uang insentif yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemkot Pekanbaru. Massa juga meminta wakil rakyat Pekanbaru ikut memperjuangkan hak mereka karena tugas menjadi seorang Ketua RT atau RW tidak mudah, ” Kami meminta walikota Pekanbaru segera membayar uang insentif yang nunggak 6 bulan, dan juga minta dibayarkan 4 bulan di APBD Perubahan 2020. Tidak ada istilah tunda bayar, kami ini bukan kontraktor yang bisa ditunda Pembayarannya,” ujar Endrianto saat berorasi di gedung BPKAD Pekanbaru.

Ia juga mengatakan RT/RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat bukan Ujung Tembok bagi Pemko, sehingga keringat Kinerja RT dan RW segera Dibayarkan, “Jika tuntutan yang telah kami sampaikan dalam aksi Damai ini tidak segera dilanjutkan, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih besar karena di Pekanbaru terdapat 3.884 RT dan RW, bahkan warga Pekanbaru kami akan ajak turun dalam Aksi Susulan berikutnya”, Tungkasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Aksi, Yanurisman, ” Aksi damai ke BPKAD Kota ini sudah kita sudah bicarakan juga kepada pimpinan dewan di DPRD kota dan Komisi I serta memanggil kami dan tuntutan sudah di serahkan. DPRD Kota Pekanbaru telah memanggil perwakilan Pemko dan perwakilan dari RT- RW duduk bersama tentang honorarium RT RW tahun 2020. Kita mendapatkan informasi Perwakonya ternyata perwako honor bukan insentif, selama ini Kami menganggap tidak bisa, rupanya ada surat yang mengatakan itu perwako honor dan ada di sekretariat Dewan”, ucapnya.

Terkait Tuntutan BLT dan PMBRW yang disampaikan dalam aksi, Yanurisman juga angkat Bicara, ” saya selaku ketua forum RT RW Kecamatan Pekanbaru Kota juga ketua forum RT RW Tanah Datar Saya tidak menerima lagi masalah BLT, Ada banyak kendala tidak Tepat sasaran Bantuan BLT tersebut, kita minta juga pemko bisa menjelaskan kepada RT dan RW Se Pekanbaru dan Transparan aliran Dana bantuan tersebut”, ucapnya.

Ditambahkannya, ” Untuk PMBRW yang ditunjuk beberapa orang sebagai pendamping, saya memandang manfaat dan pengaruhnya kurang terasa bagi masyarakat, ini sebagai contoh diadakannya pelatihan menjahit 3 hari yang seharusnya kursus jahit 3 bulan, Manalah warga Bisa menyerap Ilmu Menjahit singkat selama 3 Hari dan Pelaksanaan Kegiatan serta dikucurkan anggaran tersebut pejabat pemko yang dilibatkan, Sementara kita tidak dilibatkan disana, jadi dana PMBRW yang dinilai Besar anggarannya menjadi lahan Subur korupsi Bagi Oknum pejabat”, Katanya.

Ditempat yang sama Ketua FK RT RW Kelurahan Binawidya Kecanatan Tampan, Syefrizal Azis Mendukung Aksi Damai Hari ini, “Aksi damai Hari ini Alhamdulilah berjalan dengan Lancar dan mengikuti Standar Protap Covid-19 dan Intinya kita mendukung tuntutan Hari ini, 8 poin yang disampaikan dalam aksi hari ini, Kita Berharap segera Ditanggapi Oleh Pemko Kota Pekanbaru, setelah Aksi Damai yang di lakukan RT dan RW Se Pekanbaru ini menjadi Perhatian Prioritas Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru, Demi Kelancaran Pelayanan Teman-Teman RT dan RW kepada Masyarakatnya”, ucapnya.

SINKAP.info | Rls