LABUHANBATU, Sinkap.info – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Sumatera Utara gelar acara Penetapan Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Rabu (16/12).
Pasangan Calon Nomor urut 3 , H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faizal Amri Siregar unggul 838 suara atas pasangan calon Bupati nomor urut 2, H Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar pada Pilkada Labuhanbatu, Provinsi Sumatera utara tahun 2020.
Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil rekap 9 kecamatan ditingkat KPU yang berakhir di hitung sekitar pukul 22.37 WIB. Pasangan Nomor Urut 3 memperoleh total suara 88.130 suara, sedangkan Pasangan Nomor Urut 2 meraih total 87.292 atau selisih 838 suara.
Pada Urutan ketiga perolehan suara diraih pasangan nomor urut 4 H Abdul Roni Harahap – Ahmad Zais Rambe dengan perolehan 28.726. Peringkat empat diraih Pasangan nomor urut 1 H Tigor Panusunan Siregar – H Idlinsah Harahap, dengan perolehan suara sejumlah 19.814. Dan Urutan kelima peraih suara terendah adalah Pasangan Nomor urut 5 (terakhir) Suhari Pane – H Irwan Indra sebanyak 12.909 suara.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi didampingi Divisi Program Data dan Informasi, M Syafril ditemui usai penetapan menjelaskan, pihaknya akan melaporkan hasil penetapan itu ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara dan akan terlampir di web Resmi KPU RI.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi dan mengumumkan seluruh kabupaten/kota yang terdapat gugatan berkaitan Pilkada.
Jika Kabupaten Labuhanbatu tidak termasuk diantaranya, maka pihaknya melakukan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih paling lama 5 hari setelah pengumuman tersebut.
Rapat pleno malam itu dihadiri para komisioner dan sekretariat penyelenggara pemilu, Bawaslu, Kapolres labuhanbatu yang mewakili, Dandim 02/09 yang mewakili dan sejumlah insan pers.
SINKAP.info | Laporan: Fs