PEKANBARU, Sinkap.info -Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak pernah menerbitkan sekaligus menebarkan poster menolak deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di daerah ini. Organisasi ini memandang kehadiran KAMI adalah wujud dari hak berserikat dan berkumpul, sehingga kehadirannya tak bisa dilarang sejauh tidak membuat gaduh dan melanggar ketentuan yang ada.
Demikian keterangan Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Al azhar, menanggapi beredarnya poster LAMR menolak deklarasi KAMI, Kamis malam (15/10/2020). Poster tersebut beredar di media sosial.
Menurut Datuk Al, deklarasi KAMI yang direncanakan Jumat, tetap diaggap LAMR sebagai kegiatan tamu. Sedangkan Melayu sendiri memang amat menghormati tamu.
Kegiatan tersebut tentu sangat politis. Sedangkan sekarang masih banyak permasalahan perlu dijadikan prioritas di Riau saat ini.
Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat, lebih diprioritaskan dibandingkan urusan politik seperti deklarasi KAMI Riau. Membahas politik, jelas Al azhar, di masa sekarang ini justru bentuk ketidakpekaan akan kondisi masyarakat.
“Isu-isu politik ini sebetulnya tidak laku di masyarakat. Masalah politik ini masalah elit, tidak sesuai dengan mayoritas masyarakat kita sedang menghadapi persoalan-persoalan ril akibat terdampak COVID-19,” jelas Al azhar.
Gerakan KAMI Riau, kata Al azhar, LAMR menerima dengan terbuka setiap tamu yang datang ke Riau.Namun, ia meminta tetap menjaga tatanan adat serta budaya Melayu.
Ia juga berharap kemunculan kelompok ini tidak ditanggapi dengan keras sampai menimbulkan kekisruhan antar kelompok masyarakat.
SINKAP.info | Rls