BANGGAI, SINKAP.info – Geram dengan tulisan disalah satu media online, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid merasa namanya dicemarkan dan bakal membawa persoalan ini ke ranah hukum, pasalnya dirinya pada salah satu berita online dituduh terlibat politik praktis.
Dirinya juga pada awak media sudah mengetahui siapa sumber informasi pada pemberitaan tersebut, “saya tahu yang memberikan informasi sesat ini kepada media, yang selanjutnya memuat berita yg tidak benar adalah oknum yang selama ini mengaku wakil manager Sistem Layanan Rujukan Terpadu Dinas Sosial Kabupaten Banggai, padahal legalitas oknum ini perlu dipertanyakan”, ujarnya.
Dirinya membantah dengan keras atas tuduhan keterlibatan Kadis Sosial pada penandatanganan kontrak dengan kandidat manapun, bahkan dirinya mengingatkan agar oknum ini bisa segera meminta maaf jika tidak mampu membuktikan bahwa kontrak politik tersebut.
Lebih lanjut, baginya ini sebuah model perbuatan menyebarkan isu sesat (Hoax) yang harus ditindak secara hukum. “Tak pernah saya menandatangani surat kontrak, dan saya tahu oknum ini yang selalu menyebarkan berita bohong yaitu seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Tim sukses salah satu kandidat yang ingin menggunakan program Pemerintah untuk kepentingan politik”.
Dirinya juga meminta agar segera hentikan fitnah dan berita bohong, bahkan dirinya bertanya apa motif dari oknum “jangan menuduh orang kalau tidak ada bukti, ini negara hukum rechstat, terlalu bodoh saya kalau mau menandatangi kontrak”.
Dirinya juga menambahkan, bahwa oknum tersebut mengaku-ngaku sebagai pekerja sosial, yang kemudian mempengaruhi orang-orang seolah dia orang Dinas Sosial, padahal dirinya sebagai Kadis Sosial tidak pernah setuju dengan kegiatannya, “saya tidak pernah setuju, bahkan ketika oknum tersebut menyodorkan berkas untuk pencairan dana SLRT, saya tolak dan saya tidak berani tanda tangan karena hal tersebut melanggar ketentuan” tutupnya.(*)
SINKAP.info | Laporan: MRm
Komentar