MERANTI, Sinkap.info – Pemerintah Pusat dan Kabupaten telah mengeluarkan aturan wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah dan menerapkan gerakan Physical/Sosial Distancing ditengah Pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah penyebaran Virus mematikan tersebut.
Namun faktanya masih saja ditemukan warga yang membandel dan acuh tak acuh yang sengaja tidak mematuhi salah satu protokol kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini. Bahkan dari pantauan yang dilakukan DPRD Meranti seperti dikatakan Legislator Muzamil Baharuddin, karena belum adanya kasus positif Covid-19 di Meranti membuat masyarakat terlena terbukti dengan penuhnya warga di jalan-jalan protokol Kota begitu juga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli yang sudah tidak perduli lagi dengan penerapan Protokol Kesehatan Phisical/Sosial Distancing.
Untuk itu dalam rangka sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten bersama Polres Meranti dan TNI melakukan penertiban warga dan pedagang yang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol Physical/Sosial Distancing, pernertiban dilakukan di jalan Protokol Selatpanjang dan Pusat jajanan Takjil Ramadhan dijalan A. Yani Selatpanjang, Senin sore (4/5/2020).
Lokasi yang disasar merupakan lokasi penjualan takjil dan warung kopi favorite warga, di lokasi ini petugas banyak menemukan para pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum sadar untuk menerapkan gerakan Physical Distancing. Bukan hanya pedagang disepanjang jalan Tim Gugus Tugas juga menemukan sebagian warga yang menggunakan kedaraan roda dua tidak menggunakan masker.
Mendapati hal itu, Tim Gugus Tugas dalam hal ini Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman bersama Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, langsung melakukan sosialisasi sekaligus bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Aksi ini mendapat tanggapan positif dari maayarakat dan pedagang yang berada dilokasi. Dalam sosialisasinya Tim Gugus Tugas meminta kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah untuk senantiasa menggunakan masker dan melaksanakan protokol Physical Distancing.
“Sesuai arahan Pak Bupati bagi masyarakat yang tak menggunakan masker dan ngotot tidak mematuhi aturan Phisical Distancing akan kita masukan ke ruang isolasi,” tegas Kasatpol PP Meranti Helfandi.
Untuk diketahui, Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman didampingi Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kadis Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kaban Kesbangpolimnas Tasrizal Harap, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Danposal Selatpanjang Letda Jerry Hendra, Kasat Lantas Polres Meranti, dan Bagian Humas Protokol Meranti.*
SINKAP.info | Editor: Mkh
Komentar