Pakar Lingkungan DR.Elviriadi: Dampak Covid, Status Badan Restorasi Gambut (BRG) Makin Dilema

Pekanbaru287 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.info – Upaya pemulihan gambut turut terimbas maraknya pendemi Covid 19. Termasuk Badan Restorasi Gambut (BRG) juga terimbas kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga usaha turun ke lokasi di perkampungan mengalami kendala serius.

Menyingkapi kendala itu, pakar lingkungan Dr. Elviriadi menyampaikan rasa empati kepada para pengawal lingkungan termasuk BRG. Melalui aplikasi Whatsapp Messengers ketika dihubungi kru Sinkap.info menyampaikan beberapa catatan.

“Ya, saya perihatin kerja teman teman BRG terhambat gegara Covid 19, sementara penghancuran hutan alam lancar lancar saja,” ungkapnya.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah ini menilai sejauh ini posisi BRG sudah dilematis. Tanpa kehadiran musibah virus inipun, eksistensi BRG sudah dilematis.

MENARIK DIBACA:  Gubernur Riau Sidak Biro Perjalanan, Ungkap Dugaan Penahanan 47 Ijazah Karyawan

“Untuk restorasi dilahan ‘orang kuat’ BRG kelihatannya belum punya posisi politik memadai. Bahkan Mas Nazir Foead pernah dicegat sewaktu berada di kampung saya, Pulau Padang,” beber mantan aktivis mahasiswa itu.

Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini mencatat bahwa Karhutla itu hanya bisa dicegah dengan membenahi tanah gambut.

“Karhutla inikan kuncinya tanah gambut harus basah. Peran BRG sebetulnya strategis, tetapi banyak kendala birokratis dan politis, salah salah personil BRG pula yang celaka, kan kasian,” keluh peneliti gambut yang sudah keliling benua ini.

Pria asal Kepulauan Meranti yang sering jadi saksi ahli persidangan ini menambahkan dia maklum bila ada kelompok masyarakat meminta BRG di bubarkan.

MENARIK DIBACA:  Pansus PT. BSP Harmonisasikan Ranperda di Kanwil Kemenkumham Riau

“Ya, pernah ada aktivis lingkungan minta BRG bubar. Alasannya BRG yang dibidani dan dilahirkan kelompok sipil, harusnya tegas jika ada korporasi yang merusak gambut, langsung rekom ke Menteri LHK atau Presiden agar di evaluasi/cabut izin,” kenang Elv.

Tetapi, kata Elv, walau bagaimanapun Ketua Bidang LH Parmusi Riau menginginkan pertimbangan yang komprehensif disampaikan pada Presiden.

“Ya, saya kira harus dipertimbangkan dengan holistiklah, restorasi gambut ini relevan atau tidak dengan kebijakan sekarang. Yang jelas tunggu prahara Covid 19 berlalu lah, selamat kan manusianya dulu, baru gambut meng-gambut,” pungkas akademisi yang selalu gundul kepala demi nasib hutan.*

SINKAP.info | Editor: MKh

Komentar