Enggan Melayani, Diduga Suami Aniaya Istri Siri Berulang Kali

HuKrim, Tembilahan55 Dilihat

TEMBILAHAN, Sinkap.info – Kasus penganiayaan terhadap seorang istri kali ini terjadi di Parit 10 Kecamatan Tempuling, Indragiri hilir. Kejadian tersebut dikarenakan suami korban yang berinisial ‘E’ marah terhadap sang istri ‘S’ yang juga diketahui sebagai istri siri. Diketahui, istri sudah 3 hari tidak pulang, korban yang mengalami penganiayan bekerja sebagai karyawan PT. ISK yang berada di Sei. Sejuk kecamatan Kempas, Inhil.

Diceritakan warga yang enggan disebut namanya, begitu pelaku tiba dirumah istri siri pada Senin (13/1) Pukul 10.30 Wib,  pelaku langsung marah-marah kepada sang istri hingga cek-cok, diduga karena tidak mau melayani sang suami. Korban merasa takut terhadap istri sah pelaku sebab hubungan meraka sudah diketahui. 

“Pelaku hilang akal sehat , lalu mengambil parang” katanya.

Melihat pelaku mengambil parang, sambung cerita dari warga, korban langsung lari ke rumah tetangga namun pelaku tetap mengejar, lewat pintu belakang korban keluar dari rumah tetangga tersebut. Korban akhirnya terjatuh ke tanah area sawah yang ada di sekitar rumah warga.

“Pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali. Tidak lama kemudian pelaku dilerai si ‘J’ abang kandung korban,” ungkapnya. 

Korban berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga. Mendengar informasi kejadian tersebut, kata warga, Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP, pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan pelaku. 

Atas kejadian Penganiayaan tersebut diperkirakan korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 cm,  luka robek di dahi kanan 10 cm, dan luka robek di paha kiri 25 cm. 

Personel Polsek Tempuling segera membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk mendapatkan pertolongan Medis. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Tembilahan untuk ditangani lebih lanjut terhadap luka parah yang dialami korban. 

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling untuk diproses penyidikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Indra Dhuaman SIK, melalui Kasubag Humas AKP warno Akman. 

Reporter: MRk | Editor: Mkh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *