JAKARTA, Sinkap.info–Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) resmi menjadi anggota luar biasa Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Umum Aspeparindo, Irfan Januar, S.Psi, setelah menerima kartu anggota luar biasa di kantor Kadin Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Kartu tanda anggota luar biasa Kadin diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin, Drs. Yockie Hutagalung, MM. “Alhamdulillah, mulai hari ini Aspeparindo telah resmi menjadi anggota luar biasa Kadin Indonesia,” terang Irfan, didampingi Direktur Operasional Pence Harahap, SE, MM dan Divisi Legal, Marlon Brando.
Dengan bergabungnya Aspeparindo menjadi anggota luar biasa di Kadin, kata Yockie, berarti Aspeparindo turut serta bersama perusahaan dan asosiasi lainnya dalam proses pembangunan di Negara Republik Indonesia.
“Aspeparindo harus menjadi partner (sahabat) pemerintah. Jadi harus sinergi antara pemerintah dan Aspeparindo baik ditingkat pusat maupun ditingkat provinsi dan kabupaten kota, itu yang harus. Apalagi Mendagri sudah jelas meminta para kepala daerah menertibkan pengelolaan parkir, tidak boleh dilakukan preman berkedok ormas,” tegas Yockie.
Senada dengan Yockie, Pence Harahap menjelaskan, Aspeparindo bertujuan menjalin hubungan kemitraan strategis dengan pemerintah dan seluruh komponen kekuatan bangsa untuk menciptakan dan mengembangkan iklim usaha yang kondusif, bersih, dan transparan khususnya di bidang perparkiran.
Terlebih, tambah Pence, sektor perparkiran merupakan salah satu potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal. “Aspeparindo akan bantu pemerintah mengenai masalah perparkiran, termasuk soal membangun budaya disiplin, dan perilaku orang dalam perparkiran.” Pungkasnya*(Rls)
Komentar