Listrik Desa Dikebut, Pemkab Meranti Siapkan Lahan dan Perizinan untuk Perluasan Jaringan

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok desa. Langkah tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, hingga percepatan penyelesaian dokumen perizinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, memimpin rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026) pagi.

Rapat tersebut membahas berbagai kebutuhan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk pemetaan desa yang belum teraliri listrik secara optimal, kesiapan lahan, serta kelengkapan dokumen perizinan.

Dalam arahannya, Sudandri menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero) agar perluasan jaringan listrik dapat segera direalisasikan.

“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurut Sudandri, akses listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu menjadi prioritas bersama. Untuk itu, Pemkab Meranti berkomitmen memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan pembangunan jaringan listrik.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Gelar Raker Pengarusutamaan Gender

Ia juga meminta para camat melakukan pemetaan secara rinci terhadap wilayah desa yang belum mendapatkan akses listrik secara optimal.

“Semoga rapat ini bisa menjadi wadah koordinasi bagi para camat untuk memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal,” katanya.

Selain itu, jajaran kecamatan dan desa diminta proaktif membantu penyelesaian administrasi serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” harapnya.

PLN Jelaskan Bantuan Pasang Baru Listrik

Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan salah satu dukungan pemerintah dalam pemerataan akses listrik dilakukan melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

MENARIK DIBACA:  Pasang Puluhan Spanduk Himbauan, Satlantas Polres Meranti Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Menurut Roni, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat penerima sehingga biaya meteran dan instalasi tidak dibebankan kepada penerima bantuan.

“Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.

Pemkab Meranti berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan desa dapat mempercepat perluasan jaringan listrik sesuai target.

Pemerataan akses listrik tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.