PELATARAN Buka Layanan Akhir Pekan, Warga Kini Bisa Urus Pertanahan Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

NASIONAL50 Dilihat

BANYUMAS, SINKAP.info – Kesibukan pada hari kerja membuat sebagian masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan. Kehadiran layanan akhir pekan melalui PELATARAN menjadi alternatif bagi warga yang tetap membutuhkan layanan pertanahan di luar jam kerja.

Salah satunya dirasakan Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas, yang memanfaatkan layanan PELATARAN untuk menyelesaikan proses alih media sertipikat pada Sabtu.

“Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini,” ujar Vivi saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyumas.

MENARIK DIBACA:  Bersama Janice, Kita Bisa! Mini Album Inspiratif Anak Down Syndrome

Vivi yang merupakan pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menilai layanan pertanahan pada akhir pekan sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang bekerja pada hari Senin hingga Jumat.

“Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” katanya.

Melalui PELATARAN, masyarakat tidak hanya dapat memanfaatkan layanan pengambilan produk pertanahan, tetapi juga berkonsultasi mengenai berbagai keperluan pertanahan pada akhir pekan.

Layanan tersebut juga dimanfaatkan Andi, warga Kabupaten Ngawi, yang datang untuk mencari informasi terkait proses balik nama sertipikat tanah waris.

MENARIK DIBACA:  Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah, Menteri Nusron Perkuat Program Reforma Agraria Nasional

“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan PELATARAN sebagai pilihan bagi masyarakat yang memiliki keperluan pertanahan, tetapi kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja.

Melalui layanan ini, ATR/BPN berupaya memberikan akses pelayanan pertanahan yang lebih mudah dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.