Kantor Bupati Meranti Digeledah Kejari, Pemkab Tegaskan Hormati dan Dukung Proses Hukum

MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., Rabu (9/9/2026), di Selatpanjang.

Menurut Yusran, penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses penyidikan dalam penanganan suatu perkara. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.

Ia mengatakan, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MENARIK DIBACA:  Kapolres Meranti Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Lima Kapolsek

Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan lain di luar proses penegakan hukum.

“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berjalan seperti biasa. Pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, baik di lingkungan Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah lainnya, dipastikan tetap berlangsung.

“Sesuai arahan Bupati, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.

MENARIK DIBACA:  Dampingi Gubri Syamsuar, Plt Bupati Hadiri Peresmian Masjid An-Nur Desa Semukut

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga agar seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Yusran turut mengimbau masyarakat serta seluruh pihak agar tidak membangun spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia mengingatkan pentingnya menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi hoaks atau menimbulkan kesalahpahaman.

“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.

Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Yusran, menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan berharap seluruh proses yang berlangsung dapat dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.