DPRD Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Asmar Tegaskan Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat Meranti

MERANTI, SINKAP.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin pimpinan DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bukti terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Kapolres AKBP Taufik Lukman Nurhidayat Pantau Karhutla Lewat Udara

“Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, tetapi sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Asmar.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran daerah harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

Masukan tersebut mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga peningkatan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

MENARIK DIBACA:  Mahasiswa Meranti Gelar Aksi ‘Raport Merah Bupati’, Aparat Keamanan Lakukan Tindakan Represif

Asmar menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama dari DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap sinergi yang telah terjalin bersama DPRD dapat terus dipertahankan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.