Prokopim Meranti Jadi Rujukan, DPRD Karimun Pelajari Strategi Komunikasi Publik dan Keprotokolan Pemerintah

MERANTI, SINKAP.info – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi rujukan bagi Komisi II DPRD Kabupaten Karimun dalam mempelajari penguatan keprotokolan dan tata kelola komunikasi publik.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Prokopim Setda Kepulauan Meranti, Rabu (29/7/2026), dengan agenda berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan komunikasi pemerintahan.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Karimun dipimpin Wakil Ketua Komisi II Hasanuddin, S.E., dari Fraksi PKS, didampingi anggota Komisi II Sulistina, S.H., dari Fraksi Partai Golkar, Aloysius dari Fraksi PDI Perjuangan, serta sejumlah staf pendamping.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut bertujuan mempelajari pelaksanaan fungsi keprotokolan dan komunikasi pemerintahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Ia menilai peran protokol sangat penting dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan maupun kegiatan DPRD sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, memahami tugas dan fungsi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika di lapangan.

“Protokol merupakan ujung tombak keberhasilan sebuah kegiatan. Karena itu kami ingin mengetahui bagaimana Bagian Prokopim Kabupaten Kepulauan Meranti menjalankan fungsi keprotokolan dan komunikasi pemerintahan,” ujar Hasanuddin.

MENARIK DIBACA:  Buka Diklat BST, Bupati Adil: Anak Meranti Bisa Jadi Perwira di Kapal

Ia mengatakan berbagai pengalaman yang diperoleh selama kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Karimun dalam memperkuat tata kelola komunikasi pemerintahan.

“Kami mendapatkan banyak masukan yang sangat bermanfaat. Penguatan komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi praktik baik yang layak dipelajari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa tugas Prokopim tidak hanya mengatur kegiatan keprotokolan kepala daerah, tetapi juga membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin melibatkan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, media massa, organisasi masyarakat, hingga berbagai elemen lainnya guna memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan berimbang.

“Bagian Prokopim tidak hanya mengatur protokol kepala daerah, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Tujuannya agar informasi yang diterima masyarakat akurat, berimbang, serta mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif,” jelas Yusran.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu utama pelayanan informasi publik.

MENARIK DIBACA:  Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Meranti: Jabatan Adalah Amanah dan Laksanakan Penuh Tanggung Jawab

Melalui mekanisme PPID, setiap permintaan informasi dari media, lembaga swadaya masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan dapat dilayani secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Permintaan informasi publik bisa melalui mekanisme resmi PPID. Dengan demikian pelayanan informasi tetap berjalan secara terbuka, namun tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Yusran menegaskan pentingnya penyampaian hak jawab dan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di ruang publik, terutama di media sosial dan media daring, guna mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah harus hadir memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Komunikasi yang cepat, tepat, dan berimbang menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat demi mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan antardaerah, kegiatan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam memperkuat fungsi keprotokolan, komunikasi publik, serta tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.