Wali Kota Tebing Tinggi Pastikan 10.000 Keluarga Menerima Bantuan Beras Premium Tepat Sasaran

Tebing tinggi85 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.Info – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026). Penyaluran dilakukan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, serta Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, beserta para camat dan lurah. Selain meninjau proses distribusi, Wali Kota juga berdialog dengan sejumlah warga penerima manfaat untuk mendengar langsung kondisi ekonomi serta aspirasi masyarakat.

Wali Kota Iman Irdian Saragih mengatakan, program bantuan beras tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Wali Kota.

MENARIK DIBACA:  Pemko Tebing Tinggi Tambah Penjaga Perlintasan Kereta, Keselamatan Warga Kini Jadi Prioritas

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, Pemko Tebing Tinggi menyalurkan bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram kepada masing-masing KPM sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ini adalah program prioritas kami di bidang sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.

Ia menyebutkan, setiap KPM akan menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama dimulai serentak pada 10 Juli 2026 di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi.

MENARIK DIBACA:  Terima SK, Hendra Gunawan Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Kota Tebing Tinggi

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap, dan tahap pertama dimulai pada hari ini di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi,” jelas Tigahara.

Adapun sebanyak 10.000 KPM penerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Padang Hilir 2.220 KPM, Kecamatan Bajenis 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu 1.960 KPM, serta Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Tigahara menambahkan, program bantuan pangan tersebut bertujuan membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan bantuan beras dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses distribusi bantuan, serta berharap pelaksanaan pada tahap berikutnya dapat berjalan lebih optimal. Hingga berakhirnya kegiatan, penyaluran bantuan beras di sejumlah titik kelurahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.