Meranti Desak Kebijakan Khusus PMI Perbatasan, Malaysia Beri Sinyal Positif Segera Terwujud

SELATPANJANG, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong penerapan kebijakan special border treatmentbagi pekerja lintas batas (passing) di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dorongan tersebut mengemuka dalam pertemuan lintas sektoral yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026). Pertemuan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan kalangan akademisi.

Bupati Meranti H. Asmar menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam mengatasi maraknya pekerja lintas batas nonprosedural di wilayah perbatasan.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi PMI, agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

Fenomena pekerja passing di Kepulauan Meranti dipicu oleh ketimpangan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 50 ribu keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, dengan sekitar 85 persen bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, dan asisten rumah tangga.

MENARIK DIBACA:  Wabup Muzamil Buka Bimtek, Peserta Disiapkan Jadi Penulis Cerita Anak Dwibahasa Nasional

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karimun, dengan jumlah pekerja migran nonprosedural diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyampaikan optimisme terhadap peluang penerapan kebijakan special border treatment. Menurutnya, Pemerintah Malaysia telah memberikan sinyal positif, namun masih menunggu regulasi khusus dari Pemerintah Indonesia.

“Kami optimistis kebijakan ini dapat terwujud. Tantangan memang ada, tetapi kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi kekuatan utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, KJRI Johor Bahru akan terus mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri.

Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menilai kebijakan tersebut sangat mendesak, mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara nonprosedural.

MENARIK DIBACA:  Diperkirakan 14 Ton Bansos Beras Tenggelam di Perairan Kuala Merbau

“Dengan adanya special border treatment, kita dapat meminimalisir penipuan, eksploitasi tenaga kerja, serta risiko hukum yang selama ini sering dialami PMI,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat dituangkan dalam bentuk kertas kerja untuk dibahas pada forum kerja sama Indonesia–Malaysia, Sosek Malindo.

Dukungan serupa disampaikan Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan KJRI guna merealisasikan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menilai keterlibatan pengusaha di Malaysia juga menjadi faktor kunci, terutama dalam penyediaan job order yang jelas bagi PMI.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis untuk dibawa ke forum Sosek Malindo, di antaranya penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan dan martabat PMI asal wilayah perbatasan di tingkat internasional.