Nusron Tinjau Lahan Industri Indramayu, Pastikan Sawah Tak Dialihfungsikan Sembarangan

NASIONAL61 Dilihat

INDRAMAYU, SINKAP.info Nusron Wahid meninjau langsung lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan status lahan, khususnya apakah masuk dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau tidak. Hal ini dinilai penting guna menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Nusron di sela kunjungan kerjanya.

MENARIK DIBACA:  Jelang Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Bansos Rp12 Triliun untuk Jaga Daya Beli

Menurut Nusron, lahan tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap menempatkan perlindungan lahan pertanian produktif sebagai prioritas, terutama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat daerah, termasuk instansi yang membidangi penataan ruang.

“Koordinasi dengan dinas terkait diperlukan untuk memastikan pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” jelasnya.

MENARIK DIBACA:  APBRI Usung Transformasi Industri Readymix Lewat Kolaborasi, Inovasi, dan Dukungan Pemerintah

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya ini dilakukan agar lahan pertanian tidak terus berkurang akibat pembangunan sektor lain.

“Kami ingin lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, sehingga tetap dapat menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pembangunan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.