Bupati Asmar Kejar WTP, LKPD Meranti Diserahkan Tepat Waktu ke BPK RI

Pekanbaru30 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar. Ia didampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.

Dokumen LKPD diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang ditandai dengan penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah sekaligus untuk mempercepat proses audit oleh BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan.

MENARIK DIBACA:  Wabup Meranti Apresiasi Peran TNI Jaga Kedaulatan dan Sinergi Bangsa

Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menyampaikan laporan keuangan. Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mendukung proses pemeriksaan dengan menyajikan data yang lengkap dan akurat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat membantu tim pemeriksa dengan memberikan laporan yang lengkap dan tepat, sehingga LKPD Meranti dapat dipercaya dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Sementara itu, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel terkait pengelolaan keuangan.

MENARIK DIBACA:  Baznas Riau Buka Pendaftaran Beasiswa untuk 950 Mahasiswa, Tiga Kategori Disediakan

“Penyerahan LKPD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Asmar.

Ia juga menargetkan peningkatan opini dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mencapai target tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh OPD agar menyusun laporan keuangan secara lengkap, jelas, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan BPK.

“Kita berharap LKPD tahun ini meraih opini WTP. Seluruh OPD harus menyajikan laporan yang lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.