MERANTI, SINKAP.info — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) Riau berkomitmen menyediakan layanan informasi dan bantuan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, saat membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat Desa dan Kelurahan di Ballroom Afifa, Selatpanjang, Kamis (11/9).
Menurut Wabup Muzamil, persoalan hukum sering muncul di masyarakat, sehingga masyarakat perlu dibekali pengetahuan hukum agar dapat memperoleh keadilan, terutama bagi warga yang sulit mengakses layanan hukum di perkotaan. Ia menegaskan komitmennya untuk membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Meranti.
“Hari ini kami bersama Kanwil Kemenhum Riau mengambil langkah konkrit untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti,” tegas Muzamil.
Ia menginstruksikan seluruh camat untuk memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing secepat mungkin.
“Posbankum nantinya akan memberikan layanan hukum, seperti informasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum oleh advokat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup.
Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenhum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Data saat ini menunjukkan baru ada 6 Posbankum desa dari 101 desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Yeni.
Ia menambahkan, Posbankum menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa hukum di tingkat bawah dan memastikan warga memperoleh pembinaan, perlindungan, serta layanan informasi hukum yang benar.
Posbankum berfungsi sebagai fasilitator yang menghubungkan masyarakat dengan advokat atau organisasi bantuan hukum terakreditasi, untuk konsultasi, penyuluhan, pendampingan, serta bantuan pengisian formulir dan pembuatan dokumen hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Turut hadir Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudandri, Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura, dan seluruh camat.