Hoaks BPN Tanah Gratis di TikTok, Kementerian ATR/BPN Minta Waspada

NASIONAL137 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya video dari akun tidak resmi yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama secara gratis melalui tautan mencurigakan.

Akun TikTok tersebut menyebarkan informasi palsu dengan tajuk “BPN Tanah Gratis” dan mencantumkan tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” di bio-nya. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak mencerminkan program resmi pemerintah.

“Kami menemukan beberapa akun TikTok tidak resmi seperti @bpn_tanahgratis yang menyebarkan informasi palsu. Masyarakat diminta tidak terpengaruh dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi kami,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Harison menegaskan bahwa informasi hoaks semacam ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan penipuan.

“Akun-akun palsu yang mencatut nama ATR/BPN berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kami. Karena itu, verifikasi informasi menjadi sangat penting,” tegasnya.

Terkait layanan pertanahan, Harison menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang memberikan kemudahan dalam memperoleh sertipikat tanah secara legal, cepat, dan berbiaya terjangkau. Namun, ia menegaskan bahwa prosedur program ini hanya dapat diakses melalui jalur resmi dan bukan melalui akun-akun pribadi di media sosial.

“Program PTSL merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional. Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi resmi, silakan hubungi Kantor Pertanahan setempat atau akses kanal resmi kami,” lanjutnya.

Kementerian ATR/BPN juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan akun media sosial yang mencurigakan dan mengatasnamakan instansi. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin marak di era digital.

Untuk informasi resmi terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat dapat mengakses situs web atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas memilah informasi, serta hanya percaya pada sumber resmi yang dikelola langsung oleh Kementerian ATR/BPN,” tutup Harison.